Tim Gustu COVID-19 Pati Hentikan Demian Aditya Membuat Konten Youtube Nelusur di RSK Tayu

Tim Gustu COVID-19 Pati Hentikan Demian Aditya Membuat Konten Youtube Nelusur di RSK Tayu


Tim Gustu COVID-19 Pati Hentikan Demian Aditya Membuat Konten Youtube Nelusur di RSK Tayu

Posted: 01 Sep 2021 12:57 AM PDT

Tim Gustu COVID-19 Pati Hentikan Demian Aditya Membuat Konten Youtube Nelusur di RSK Tayu.lelemuku.com.jpg

PATI, LELEMUKU.COM – Tim Gugus Tugas Covid Kecamatan Tayu dan Tim PPKM Kabupaten Pati, Jateng menghentikan kegiatan pembuatan konten krerator youtube 'Nelusur" di RSK Tayu yang berlangsung tertutup, Selasa malam (31/8/2021).

Penghentikan pembuatan konten kreator youtube 'Nelusur' yang menelusuri sejarah RSK Tayu itu, oleh Tim PPKM Kabupaten Pati dan Tim Gugus Tugas (Gustu) Covid Kecamatan Tayu itu karena mengundang kerumunan masa, yang hendak melihat dari dekat kegiatan itu.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing diwakili Kapolsek Tayu Iptu Rumain mengatakan, warga berkerumun di sekitar RSK Tayu yang sudah lama mangkrak dan tidak terpakai itu, karena kegiatan tersebut menghadirkan artis Demian Aditya.

"Karena sebelumnya masyarakat sudah mengetahui agenda itu, sehingga rasa ingin tahunya masyarakat berdatangan dan berkerumun untuk melihat kegiatan pembuatan konten kreator. Ketika berjalan sepuluh menit Tim Gustu Covid Kecamatan dan Tim PPKM Kabupaten menghentikan kegiatan tersebut," jelasnya.

Selanjutnya, kata Iptu Rumain, Tim PPKM Kabupaten Pati bersama perwakilan Kreator Youtube Nelusur bermediasi di Mapolsek Tayu.

"Pada kesempatan itu Kreator Youtube Nelusur dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI meminta maaf kepada Tim PPKM Kabupaten Pati dan Tim Gustu Covid Kecamatan Tayu, karena kegiatannya menimbulkan kerumunan. Dan kreator youtuber penelusuran sejarah di RSK Tayu kembali ke Semarang," kata Iptu Rumain.

Penghentian kegiatan pembuatan konten kreator youtube Nelusur tersebut, semata-mata untuk melindungi masyarakat dari ancaman tertular virus corona. (humaspolri)

Kusdinar Untung Yuni Sukowati Sebut Sragen Turunkan Level PPKM ke 3

Posted: 31 Aug 2021 09:06 PM PDT

Kusdinar Untung Yuni Sukowati Sebut Sragen Turunkan Level PPKM ke 3.lelemuku.com.jpg

SRAGEN, LELEMUKU.COM – Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Sragen, Jateng semakin melandai, ditandai dengan penurunan level PPKM dari level 4 menjadi level 3.

"Kondisi Sragen dari 31 Agustus sampai dengan 6 September, khususnya Solo Raya, Alhamdulillah turun level dari 4 menjadi 3. Itu berarti akan ada beberapa kegiatan yang dilonggarkan dan mulai lagi," terang Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, ditemui seusai acara Musrenbang RPJMD 2021-2026, Selasa (31/8).

Meskipun demikian, Bupati mengingatkan seluruh masyarakat Sragen untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan mengikuti program vaksinasi sesuai instruksi pemerintah.

"Saya khawatir, sekarang sudah landai dan nanti ada gelombang ketiga lagi. Jadi saya sampaikan pada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan, dan juga giat vaksinasi yang dilakukan pemerintah bisa diikuti oleh masyarakat, khususnya lansia yang saat ini menjadi target utama kami," ujarnya.

Dikatakan, TNI dan Polri yang mendapatkan vaksin dari pemerintah pusat, terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan akselerasi capaian vaksinasi di Kabupaten Sragen.

"Pemkab Sragen selama satu bulan kemarin sudah mencapai semua target vaksinasi bagi penyandang disabilitas dan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa)," terang Yuni.

Dia berharap seluruh masyarakat segera mendapatkan vaksin, sehingga segera tercapai herd immunity di wilayah tersebut.

"Besar harapan target 700 ribu masyarakat Sragen bisa segera di vaksin, sehingga herd immunity yang kita harapkan bisa segera terwujud," pungkasnya. (DiskominfoSragen)

Arief Dwi Sulistya Sebut PPKM Kabupaten Rembang Turun ke Level 2

Posted: 31 Aug 2021 09:02 PM PDT

Arief Dwi Sulistya Sebut PPKM Kabupaten Rembang Turun ke Level 2.lelemuku.com.jpg

REMBANG, LELEMUKU.COM –  Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rembang Arief Dwi Sulistya menyatakan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Rembang turun dari level 3 ke level 2.

Disampaikan, ketika sudah level 2, maka area publik termasuk tempat wisata akan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen. Kegiatan seni, budaya, dan olah raga juga diizinkan dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Tentunya dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Resepsi pernikahan yang semula maksimal 20 orang tamu undangan, kini boleh maksimal 50 orang. Tapi untuk makan, tetap langsung dibawa pulang," terangnya pada Selasa (31/8/2021).

Untuk kegiatan ekonomi masyarakat di pasar, Arief menjelaskan, jika pasar boleh buka sampai pukul 18.00 WIB.

"Kalau di Rembang kan biasanya jam 15.00 (WIB) sore pasar sudah tutup, tapi boleh sampai jam 18.00 (WIB) petang," papar Arief.

Begitu pun, lanjut Arief, untuk pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, warung makan, maupun toko modern diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB malam.

"Warung misalnya, diizinkan menerima pembeli makan di tempat sampai 75 persen dari kapasitas. Sedangkan pegawai yang kerja masuk kantor (WFO) maksimal 50 persen di sektor nonesensial. Kalau sektor esensial seperti sebelumnya, tetap masuk 100 persen," lanjutnya.

Arief menambahkan, Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut, langsung dijabarkan melalui Instruksi Bupati.

"Sampai Selasa siang (31/8/2021)masih disusun Instruksi Bupati. Yang jelas, targetnya hari Selasa ini diumumkan kepada masyarakat luas. Kami mengingatkan prokes jangan sampai kendor," pungkas Arief. (diskominfojateng)