Gempa Bumi 4,0 SR Guncang Perairan Pesisir Kota Bula

Gempa Bumi 4,0 SR Guncang Perairan Pesisir Kota Bula


Gempa Bumi 4,0 SR Guncang Perairan Pesisir Kota Bula

Posted: 26 Mar 2019 03:25 AM PDT

AMBON, LELEMUKU.COM - Gempa bumi dengan magnitudo 4,0 skala richter (SR) mengguncang wilayah Timur Pulau Seram, Provinsi Maluku pada Selasa (26/03/2019) pukul 18.48 WIT.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), melalui Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Karangpanjang, Ambon, Sunardi, S.Kom dikatakan gempa yang terjadi di perairan tersebut tidak berpotensi tsunami.

Dikatakan gempa itu terjadi di koordinat2.93 LS-130.75 BT atau  34 km arat Timurlaut dari Bula, Ibukota Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)  dengan kedalaman 10 km dari permukaan laut. (Albert Batlayeri)

Andrei Zhestkov Ditangkap Polisi Karna Selundupkan Orangutan dan Hewan Langka dari Bali

Posted: 25 Mar 2019 11:57 PM PDT

Selundupkan Orangutan dan Hewan Langka Lain, Polisi Indonesia Tangkap Warga RusiaJAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Indonesia hari Senin (25/3) mengatakan telah menangkap seorang wisatawan Rusia yang berupaya menyelundupkan orangutan, kadal, tokek, bunglon dan beberapa hewan lain keluar dari Bali.

Andrei Zhestkov ditahan Jumat malam (22/5) di bandara internasional Bali setelah para petugas keamanan menemukan seekor orangutan jantan yang langka, berusia dua tahun, dan tidur di dalam keranjang rotan di dalam bagasinya.

Dalam konferensi pers hari Senin, polisi menghadirkan tersangka dan sejumlah kadal dan bukti-bukti lain. Zhestkov, yang mengenakan seragam tahanan, menolak memberikan pernyataan apapun.

Kapolresta Denpasar Ruddi Setiawan mengatakan Zhestkov telah mengaku bahwa ia membeli orangutan itu dengan harga tiga ribu dolar di sebuah pasar di Pulau Jawa. Untuk menyelundupkan hewan langka itu, ia memberi obat alergi yang dicampur dengan susu sehingga orangutan malang itu tidak sadarkan diri hingga sekitar 10 jam, atau berarti sepanjang perjalanannya ke Vladivostok.

"Kami masih menyelidiki motifnya untuk menyelundupkan orangutan keluar dari Indonesia," ujar Ruddi. "Kami juga sedang mencari orang yang menjual hewan itu kepadanya."

Ditambahkan, polisi juga menemukan dua tokek dan empat bunglon di dalam tas Zhestkov.

Jika dinyatakan bersalah warga Rusia itu dapat dijatuhi hukuman hingga lima tahun penjara dan denda tujuh ribu dolar karena berupaya menyelundupkan satwa liar.

International Union for the Conservation of Nature telah memasukkan orangutan dalam daftar hewan yang terancam punah. Hanya tinggal sekitar 13.400 orangutan Sumatera yang hidup di alam liar.

Suatu penelitian komprehensif tentang orangutan Kalimantan tahun 2018 memperkirakan sejak tahun 1999 jumlah orangutan telah anjlok menjadi sekitar 100 ribu ekor saja akibat perluasan perkebunan kelapa sawit dan industri kertas yang menggusur habitat orangutan. (VOA)

Korut Tarik Mundur Pejabat Penghubung dengan Korsel

Posted: 25 Mar 2019 11:50 PM PDT

SEOUL, LELEMUKU.COM - Korea Utara telah menarik pejabat penghubungnya dengan Korea Selatan.

Korea Utara memberitahu Korea Selatan mengenai langkah mendadak itu, Jumat (22/3), pada pertemuan mingguan kedua Korea di kantor bersama mereka di Kaesong, kota di Korea Utara.

Wakil Menteri Unifikasi Korea Selatan Chun Hae-sun memberitahuReutersbahwa Korea Utara menyatakan langkah tersebut merupakan instruksi dari pejabat di tingkat yang lebih tinggi.

Korea Selatan dalam suatu pernyataan mengemukakan bahwa keputusan Korea Utara untuk mundur dari kantor itu "disesalkan," tetapi menyatakan Korea Selatan akan terus bekerja di kantor-kantor tersebut.

Berita mengenai penarikan itu menyusul pertemuan yang gagal di Vietnam bulan lalu antara pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden Amerika Donald Trump.

Kedua pemimpin tersebut berselisih mengenai sanksi-sanksi Amerika terhadap Korea Utara karena program nuklir Korea Utara.

Kantor penghubung dibuka September lalu sebagai bagian dari serangkaian langkah yang bertujuan untuk rekonsiliasi antara kedua negara. (VOA)

Anak Berkebutuhan Khusus di Tanimbar Butuh Pendidikan Karakter

Posted: 25 Mar 2019 09:20 PM PDT

Anak Berkebutuhan Khusus di Tanimbar Butuh Pendidikan KarakterSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Pimpinan Panti Asuhan Bhakti Luhur Cabang Saumlaki, Kompleks Missi Olilit Barat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Suster Bibiana Teniwut berpesan kepada para orang tua yang memiliki buah hati dengan berkebutuhan khusus atau difabel untuk terus mendukung pendidikan karakter anak.

Ia mengatakan orang tua wajib memberikan perhatian, sehingga hal tersebut dapat mendorong anak berkebutuhan khusus  mampu menemukan kelebihan dalam diri dan bersosialisasi dengan baik di masyarakat.

"Bentuklah anak itu agar mempunyai karakter yang baik, supaya di masyarakat dia tidak dipandang sebelah mata, tetapi dia dipandang sama dengan anak-anak normal yang lainnya," kata Suster Bibiana beberapa waktu lalu kepada Lelemuku.com.

Ia pun meminta para orang tua agar jangan putus asa untuk terus memberi motivasi kepada anak-anak tersebut untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter karena hal itu adalah sesuatu yang penting bagi tumbuh kembang anak dengan kebutuhan khusus.

"Pesan ke orang tua tetap perhatikan anak-anak difabel, juga untuk masyarakat tetap mendukung, supaya anak-anak difabel itu jadi bagian dari kita di masyarakat," pinta Suster Bibiana.

Difabel atau disabilitas adalah istilah yang meliputi gangguan, keterbatasan aktivitas dan pembatasan partisipasi. Gangguan adalah sebuah masalah pada fungsi tubuh atau strukturnya sedangkan pembatasan partisipasi merupakan masalah yang dialami oleh individu dalam keterlibatan dalam situasi kehidupan.

Klasifiasinya dari difabel diantaranya tunanetra atau tidak dapat melihat, tunarungu atau tidak atau kurang dapat mendengar, tunawicara atau tidak dapat berbicara, tunadaksa atau cacat tubuh, tunalaras fisik atau cacat suara dan nada, tunalaras mental atau sukar mengendalikan emosi dan sosial, tunagrahita atau cacat pikiran, lemah daya tangkap dan tunaganda atau penderita cacat lebih dari satu kecacatan.

Nilai-nilai pendidikan karakter yang perlu diberikan kepada anak dengan kebutuhan khusus adalah nilai agama yaitu untuk mengenal Tuhan. Contohnya, Anak bisa diajak beribadah sesuai keyakinan, menjaga hubungan antara sesama manusia, mencontoh perilaku orang yang baik, membedakan baik dan buruk, membedakan perbuatan yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan oleh agama. Nilai budaya penting diajarkan agar anak mampu untuk berinteraksi dengan orang lain, contohnya dilatih untuk dapat bersikap disiplin, kejujuran, kerjasama dan kesetiakawanan. (Laura Sobuber)

Mahasiswa Desak Gakumdu Tanimbar Adili Pelanggar UU Pemilu

Posted: 25 Mar 2019 09:14 PM PDT

SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Forum Peduli Demokrasi di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) menggelar unjuk rasa mendesak aparat hukum dapat menindak kasus pelanggaran Undang-undang (UU) Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku dapat segera dituntaskan.

Unjuk rasa dihadiri belasan aktivis dan pemuda yang berlangsung pada Senin (25/3) siang ini mendatangi 3 instansi diantaranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) MTB, Kejaksaan Negeri (Kejari) Saumlaki dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanimbar.

Dalam orasinya koordinator unjuk rasa yang terdiri dari aktivis dan perwakilan organisasi pemuda diantaranya Alex Belay, Nicholas Besitimur, Ongen Teftutul dan Yoel Azer Wloinlina  menuntut aparat yang tergabung dalam Tim Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilu 2019 agar terus memproses  pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu oknum calon legislatif (caleg) DPRD MTB nomor urut 10 pada daerah pemilihan III dari Partai Nasdem, berinisial YRF.

"Kami meminta Kejaksaan Negeri Saumlaki segera memproses lebih lanjut persoalan hukum atas nama tersangka , Saudara Yohanis Rano Fatlolon calon anggota DPRD MTB nomor urut 10 dapil III dari Partai Nasdem," ungkap mereka menyebut poin pertama dari 5 poin tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa damai tersebut.

Mereka juga meminta kepolisian dan kejaksaan negeri agar dapat melaksanakan tugas mereka tanpa memandang status sosial atau latar belakang para tersangka yang melakukan pelanggaran Pemilu.

"Kami mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak secara tegas dalam menyikapi semua bentuk pelanggaran UU. Pemilu yang terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tanpa terkecuali," ujar mereka.

Pada poin ketiga, mereka meminta Bawaslu yang dipimpin oleh Mathias Alubwaman, SH, dan sentra Gakkumdu MTB untuk segera melakukan upaya hukum lanjutan dalam hal ini pengajuan pra-Peradilan guna menemukan kejelasan terkait pelanggaran UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 521 dan atau Pasal 523 ayat 1 atas nama tersangka YRF yang berkas perkara telah lengkap namun tidak ditindaklanjuti oleh Kejari Saumlaki.

Selanjutnya mereka mempertanyakan sikap Kepala Kejari Saumlaki, Frenkie Son Latu, SH.MM.MH, yang menyatakan berkas YRF tidak dapat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Saumlaki karena dinilai terdapat kekurangan alat bukti.

"Kami sangat meragukan, alias tidak percaya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Saumlaki, untuk itu kami meminta agar Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki dari jabatanya," ujar mereka.


Para pendemo yang terdiri dari perwakilan pemuda ini menyatakan tuntutan ini murni berdasarkan keprihatinan mereka terhadap suasana politik di Kepulauan Tanimbar yang terkesan mengabaikan keadilan.

"Sangat disayangkan bahwa amanat konstitusi untuk menciptakan sistem pemilihan umum yang bersih, jujur dan adil itu hanya sebatas isapan jempol belaka. Bagaimana tidak jika nilai-nilai demokrasi itu harus dirusakkan oleh sanak saudara dan family dari para pejabat publik itu sendiri," ungkap mereka.

Ditegaskan tujuan utama mereka berunjuk rasa dengan membawa peti mayat hitam menyimbolkan matinya kehidupan berdemokrasi yang bebas dan tertib di Tanimbar dan matinya keadilan kepada semua pihak. Sebab demokrasi dan keadilan telah dibunuh dengan cara-cara buruk oleh pihak-pihak yang seharusnya menjaga kedua hal tersebut.

"Pada dasarnya didalam sistem demokrasi terdapat nilai-nilai yang luhur, mulia dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dalam arti luas lahirnya demokrasi semestinya menjadi kekuatan untuk menciptakan sistem pemilihan umum yang bebas dari praktek-praktek kecurangan, sehingga melahirkan pemimpin bangsa yang benar-benar memiliki integritas yang tinggi, tapi hal ini malah mati di Tanimbar," ujar mereka.

Setelah menemui Ketua DPRD MTB, Frengky Limber SE, Forum Peduli Demokrasi di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) ini menegaskan akan melakukan aksi lanjutan pada tanggal 29 Maret nanti, jika aksi mereka saat ini diabaikan dan tidak disikapi oleh para pemangku kebijakan dan aparat terkait yang selama ini telah menyatakan komitmen mereka menerapkan keadilan untuk semua pihak tanpa terkecuali.

"Apabila pernyataan sikap kami ini tidak terpenuhi maka kami akan melakukan aksi demonstrasi dengan melibatkan masa yang lebih besar," ancam mereka. (Albert Batlayeri)