Petrus Fatlolon Jadikan SMA Negeri 4 Tanimbar Sebagai Rumah Karantina Khusus ODP Covid-19
Petrus Fatlolon Jadikan SMA Negeri 4 Tanimbar Sebagai Rumah Karantina Khusus ODP Covid-19 |
- Petrus Fatlolon Jadikan SMA Negeri 4 Tanimbar Sebagai Rumah Karantina Khusus ODP Covid-19
- Lewat BNI Berbagi, Teky Mahulette Serahkan Bantuan APD ke Satgas Covid-19 Tanimbar
- Murad Ismail Tetapkan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) di Maluku
Petrus Fatlolon Jadikan SMA Negeri 4 Tanimbar Sebagai Rumah Karantina Khusus ODP Covid-19 Posted: 17 Apr 2020 04:25 AM PDT SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH menjadikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Tanimbar di Desa Lolurun sebagai lokasi Rumah Karantina Khusus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebagai upaya penanganan pencegahan Pandemic Virus Corona atau Novel Coronavirus (Covid-19). Hal tersebut terlihat saat Bupati Fatlolon yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas pencegahan Covid-19 Tanimbar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan kunjungan dan survey ke lokasi tersebut pada Kamis (16/04/2020). Direncakan rumah karantina terpusat itu akan langsung digunakan untuk sebanyak 20 orang nelayan asal Buton, Sulawesi Tenggara yang diarahkan berlabuh di Pelabuhan Perikanan Ukurlaran untuk mendapat pemeriksaan sesuai protokol covid-19. Selain ke-20 nelayan tersebut, diketahui masih ada beberapa kapal nelayan dari Buton yang akan singgah di Saumlaki untuk mengisi bahan bakar dan berbelanja kebutuhan selama melaut. Diketahui Seluruh nelayan tersebut akan dikawal ketat oleh Gugus Tugas Covid-19 dan tidak diperkenankan untuk turun dari kapal sebelum menjalani karantina terpusat. Dalam kesempatan itu, Fatlolon meminta Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, dr. Edwin Tomasoa untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar SMA Negeri 4 Tanimbar tentang penggunaan lokasi tersebut dan menyiapkan sarana serta prasarana pendukung, seperti MCK dan lapangan olahraga. Keputusan Fatlolon tersebut pun dalam rangka menjawab aspirasi dari masyarakat Rukun Tetangga (RT) 01, 04 dan 05 di Rukun Warga (RW) 004, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) yang menolak keputusan Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanimbar pada rapat bersama, Rabu (15/04/2020) tentang lokasi Rumah Karantina Khusus ODP yaitu di Sekolah Menengah Kujuruan (SMK) Negeri 6 Kepulauan Tanimbar. Menurut perwakilan warga RT 01/RW 004, Samy Mouw bahwa masyarakat di tiga RT itu dengan tegas menolak keputusan Tim Covid-19 Tanimbar karena lokasi sekolah tersebut terletak di daerah pemukiman rakyat yang padat penduduk. Aksi penolakan warga ditandai dengan pemalangan gedung sekolah sejak pukul 21.00 WIT, Rabu (15/04/2020). "100 persen masyarakat menolak, keputusan itupun tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dari pemda maupun muspida kepada kami. Dalam pencegahan Covid-19 kami selalu waspada sesuaikan dengan anjuran pemerintah, kami harus waspada diri masing-masing atau isolasi diri di rumah. Maka, kami menilai lokasi yang dipilih pemerintah ini tidak layak untuk menjadi rumah karantina khusus ODP," ungkap dia kepada Lelemuku.com pada Kamis (16/04/2020). (Laura Sobuber) |
Lewat BNI Berbagi, Teky Mahulette Serahkan Bantuan APD ke Satgas Covid-19 Tanimbar Posted: 17 Apr 2020 03:47 AM PDT SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Kantor PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pembantu Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Teky Mahulete menyerahkan bantuan di bidang kesehatan berupa baju Alat Pelindung Diri (APD) kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Pandemic Virus Corona atau Novel Coronavirus (Covid-19)Covid-19 Tanimbar pada Jumat (17/04/2020). Bantuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Tanimbar, dr. Edwin Tomasoa di Posko Covid-19 yang langsung dilanjutkan kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. P. P. Margretti, dr. Fulfully Ch. E. Nuniary. Teky mengatakan untuk wilayah Maluku, BNI berbagi di bidang kesehatan itu diberikan ke empat rumah sakit, diantaranya RSUD dr. M. Haulussy, RS. Polri Tantui Ambon, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Johannes Leimene dan RSUD dr. P. P. Margretti dengan jumlah masing-masing 50 buah baju APD. "Semoga BNI Berbagi ini bermanfaat dan membantu para medis dengan memakai baju APD ini. Kami juga berharap Pandemi Corona bisa cepat selesai dan mudah-mudahan ke depan kita di Tanimbar bisa aman dari covid-19," harap dia. Kemudian Kadis Tomasoa mengungkapkan terima kasih dan memastikan jika pemberian dari BNI berbagi akan sangat bermanfaat bagi upaya menanganan Covid-19 di daerah dengan 10 kecamatan itu. "Pemberian Ini sangat membantu, jadi kami di gugus tugas berterima kasih. 50 baju APD ini akan divariasikan dengan perlengkapan lain yang dimiliki rumah sakit. Baju APD Ini juga adalah jenis yang bagus karena cukup tebal," ungkapnya. (Laura Sobuber) |
Murad Ismail Tetapkan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) di Maluku Posted: 16 Apr 2020 05:41 AM PDT ![]() "Dari pemikiran dan saran yang muncul saat rapat antara DPRD Maluku dengan Pemprov kemarin, Sekda Kasrul Selang melaporkan kepada saya bahwa, saran Dewan maupun saran lainnya untuk menetapkan kebijakan Lockdown. Akhirnya saya mengambil keputusan, kita tidak Lockdown, namun kita mengambil keputusan Strategi Pembatasan Sosial Skala Regional," kata Murad dalam keterangan pers didampingi Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, Pangdam Mayor Jenderal TNI Dr. Marga Taufiq, dan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury di depan Kantor Gubernur Maluku, Kamis (16/04/2020). Dalam penerapan PSBR ini, lanjut Murad, pemerintah akan mendirikan tiga pos di pintu masuk Kota Ambon. Pos pertama terletak di Negeri Hatu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah. Petugas yang bertugas di pos ini akan mencegah pelaku perjalanan menuju atau dari Ambon. Pos kedua ditempatkan di Desa Hunuth Kecamatam Baguala, sedangkan pos yang ketiga berada di Desa Waitatiri, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. "Semua Kabupaten/Kota se-Maluku sudah sepakat. Mereka memandang Covid-19 seperti pandangan pemerintah yang lainnya di Indonesia," lanjutnya. Manurut Murad, pandangan Pemprov Maluku dalam penanganan Covid-19, sama seperti penanganan Covid-19 di provinsi lainnya. Para pelaku perjalanan tujuan Ambon, ataupun sebaliknya, akan dikarantina sesuai prosedur dari Kementerian Kesehatan. "Mau masuk kita lakukan karantina. Nanti masyarakat yang dari Ambon mau pulang ke kabupaten, disana dilakukan hal yang sama atau sebaliknya. Ada sekolah-sekolah yang kita pinjamkan ke Pemkab. Jadi, apa yang kita lakukan, sudah kerjakan. Disiplin, patuh sama aturan. Itu sudah cukup," ujarnya. Sebelum Gubernur Murad menetapkan kebijakan PSBR, dirinya didampingi Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, terlebih dahulu melaksanakan rapat bersama Kapolda Maluku, Pangdam XVI Pattimura, Ketua DPRD Provinsi Maluku, dan OPD terkait lainnya perihal penanganan Covid-19. Rapat terbatas ini, berlangsung di Ruangan Gubernur lantai 2 selama kurang lebih dua jam. (HumasMaluku) |
You are subscribed to email updates from #Lelemuku | Berita Lelemuku - Berita Terbaru dan Terkini. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |