Kementerian Pariwisata Dianugerahi Public Relation Indonesia Awards
Kementerian Pariwisata Dianugerahi Public Relation Indonesia Awards |
- Kementerian Pariwisata Dianugerahi Public Relation Indonesia Awards
- Dinsosdukcapil Papua Buka Layanan Cetak KTP Elektronik Bagi Korban Banjir Sentani
- Pemprov Maluku Utara Gelar Perekaman KTP-el di Pulau Taliabu
- Satu Siswa SMK Imakulata Saumlaki Undur Diri dari UNBK 2019
- Ribuan Pelajar di Berlin Bolos Sekolah Demi Unjuk Rasa Perubahan Iklim
- Rynhard Matatula Sosialisasi Lomba Cipta Mars Tanimbar di Jakarta
- MPH-PGI Minta Tito Karnavian Tuntaskan Kasus Pembunuhan Pendeta Melinda Zidemi
- Rynhard Matatula Nilai SPBE akan Dorong Pelayanan Publik di Kepulauan Tanimbar
- KPK Tetapkan Empat Tersangka Dalam Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa di PT Krakatau Steel
Kementerian Pariwisata Dianugerahi Public Relation Indonesia Awards Posted: 30 Mar 2019 03:27 AM PDT ![]() Kategori yang berhasil dimenangkan Kemenpar yaitu pemenang *Silver* kategori Media Cetak (Ragam Pesona Kementerian Pariwisata Edisi III Oktober-Desember 2018), pemenang *Gold* kategori E-Magazine (Pesona Kementerian Pariwisata Edisi II 2018), pemenang *Silver* kategori Media Sosial (Kementerian Pariwisata), pemenang *Gold* kategori SOP Pra Krisis Kementerian Pariwisata, dan pemenang sebagai Kementerian Terpopuler di Media 2018. Kategori Kementerian Terpopuler di Media ini dinilai berdasarkan hasil monitoring terhadap lembaga, kementerian, dan korporasi yang memiliki eksposur tertinggi selama setahun terakhir di lebih dari 150 media cetak se-Indonesia menggunakan media portal iSentia. Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata, Guntur Sakti, mengatakan, penghargaan tersebut menjadi suatu kebanggaan tersendiri sekaligus apresiasi bagi peran dan kinerja Kemenpar. "Ini kemenangan bersama hasil kerja keras seluruh tim redaksi yang selalu berusaha menghasilkan produk informasi terbaik," kata Guntur Sakti usai menerima penghargaan PRIA 2019, di Hotel Trans Luxury Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/3). Menurut Guntur, di era serba digital saat ini masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi yang cepat tapi juga harus benar dengan dilengkapi data pendukung. Parameternya dinilai dari konsep 3C yang sering diusung Menteri Pariwisata Arief Yahya yaitu _Calibration_, _Confidence_ dan _Credibility_. "Dengan penghargaan ini kami berharap kredibilitas Kementerian Pariwisata akan semakin diakui masyarakat dalam penyebaran informasi yang terpercaya," katanya. Pada 2018, Kementerian Pariwisata berhasil meraih penghargaan PRIA yang berlangsung di Surabaya untuk 3 kategori, yaitu Kementerian Terpopuler di Media 2017, kategori Media Internal Cetak (Ragam Pesona), dan kategori E-Magazine. Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, peran humas atau PR di Indonesia tidak hanya semakin strategis, namun juga penuh tantangan. Alasannya, rendahnya minat baca mayoritas masyarakat Indonesia menyebabkan berita hoaks atau kabar bohong mudah dan cepat menyebar luas. "Kondisi inilah yang menyebabkan masyarakat di negeri ini mudah percaya hoaks dan berita bohong. Hobinya hanya baca judul, langsung emosi dan terprovokasi," ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil. Ia berpesan agar praktisi PR selalu bergerak mengikuti dinamika zaman, tetap relevan, tidak berhenti berinovasi karena makin ke sini dunia makin digital. PR INDONESIA merupakan penyelenggara beragam aktivitas terkait dunia kehumasan. Mulai dari reguler Public & Inhouse Training PR, PR Meet Up, serta PR Indonesia Outlook, PR Summit & Conference, dan Awards. PRIA mencerminkan pencapaian tertinggi kinerja komunikasi korporasi atau organisasi. Tahun ini, PRIA membagi apresiasi ke dalam 19 kategori yang penilaiannya dilakukan dengan cara nonpresentasi dan presentasi oleh total 15 juri yang ahli dalam bidangnya masing-masing. Jumlah entri PRIA 2019 mencapai 476 entri, meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 363 entri. Penjurian nonpresentasi dilakukan pada tanggal 22 dan 25 Februari 2019, sementara penjurian presentasi 4 – 6 Maret 2019. (Kemenpar) |
Dinsosdukcapil Papua Buka Layanan Cetak KTP Elektronik Bagi Korban Banjir Sentani Posted: 30 Mar 2019 03:09 AM PDT ![]() "Layanan pencetakan KTP pun kami prioritaskan bagi masyarakat yang menjadi korban banjir di Kabupaten Jayapura". "Jadi, silahkan menghubungi petugas kami yang sudah siap di Gunung Merah melakukan pencetakan kembali dokumen kependudukan bagi warga korban banjir yang," terang Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Ribka Haluk, di Jayapura, kemarin. Selain membuka pencetakan KTP elektronik, Dinsosdukcapil juga membuka pelayanan administrasi kependudukan lainnya, berupa pencetakan dokumen Kartu Keluarga (KK) maupun akte kelahiran. "Intinya, tim kami bekerja tidak sendiri tetapi dilakukan bersama tim dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Dinsosdukcapil Kabupaten Jayapura". "Bahkan untuk mempermudah korban bencana kami hadir di tempat-tempat pengungsian," ucap dia. Dia tambahkan, pencetakan kembali dokumen kependudukan yang rusak dan hilang ini juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat korban banjir melengkapi persyaratan guna memperoleh santunan. Sebelumnya, Ribka Haluk memastikan Pemprov Papua bakal memberikan santunan kepada ahli waris korban bencana banjir bandang, Sentani Kabupaten Jayapura. Masing-masing ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp15 juta. Penyalurannya akan disampaikan melalui rekening di bank daerah. Sementara untuk mengurus pemberian santunan, sambung dia, para ahli waris tinggal mengajukan permohonan dengan menyertakan kartu keluarga (KK) serta KTP untuk selanjutnya diverifikasi serta divalidasi petugas dinas sosial. (DiskominfoPapua) |
Pemprov Maluku Utara Gelar Perekaman KTP-el di Pulau Taliabu Posted: 30 Mar 2019 02:33 AM PDT ![]() Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara, H. Adam Karim, bahwa capaian perekaman KTP elektronik Provinsi Maluku Utara, sampai dengan Bulan Pebruari 2019 dari jumlah Wajib KTP sebanyak 892.893 yang telah melakukan Perekaman KTP elektronik sebanyak 799.002 atau jika diprosentasekan adalah sebesar 89,48 %, masih tersisa 10,52 % atau sebanyak 98.110 penduduk Maluku Utara yang belum melakukan perekaman. Khusus untuk Kabupaten Pulau Taliabu, jumlah Wajib KTP sebanyak 37.220 jiwa, yang telah melakukan Perekaman KTP elektronik sebanyak 34.409 atau jika diprosentasekan adalah sebesar 92,45 %, masih ada 7,55 % atau sebanyak 2.811 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP-el. H. Adam Karim juga mengatakan bahwa pelayanan jemput bola ini dilakukan sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019 yang akan dilaksanakan tanggal 17 April 2019 mendatang. "Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen Kewajiban Negara dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakatnya serta mendukung suksesnya Pemilu 2019", ungkapnya. Sementara Husen, Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan ketika dihubungi via telepon mengatakan bahwa pelaksanaan perekaman KTP-el ini difokuskan pada desa-desa di Kecamatan Taliabu Utara. "Untuk itu diharapkan masyarakat tetap berada di tempat sambil menunggu Tim Fasilitasi Perekaman KTP-el dari Provinsi dan Kabupaten Pulau Taliabu menuju ke desa-desa tersebut mulai tanggal 25 Maret sampai dengan 3 April 2019", tambahnya. (DiskominfosanMalut) |
Satu Siswa SMK Imakulata Saumlaki Undur Diri dari UNBK 2019 Posted: 30 Mar 2019 02:17 AM PDT ![]() "Ada satu siswa dari SMK Imakulata tidak hadir, setelah saya konfirmasi ke Kepseknya, ternyata yang bersangkutan tidak mengikuti ujian dengan alasan mengundurkan diri," ungkap dia kepada Lelemuku.com pada Kamis (28/03/2019). Ia menuturkan bahwa ujian yang berlangsung dari hari Senin (25/03/2019) hingga Kamis (28/03/2019) itu berjalan dengan lancar tanpa kendala dan tidak ada siswa yang mengikuti ujian susulan. Bendjamina menambahkan bahwa dua sekolah yang bergabung dengan pihaknya tersebut karena keterbatas fasilitas komputer dan akses internet yang kurang memadai. Peserta ujian tersebut berjumlah 130 siswa, diantaranya siswa SMK Negeri 2 Tansel berjumlah 75 peserta, SMK Imakulata Saumlaki berjumlah 20 peserta dan SMK Negeri Seira berjumlah 35 peserta. Kemudian selama ujian berlangsung para Kepsek dari ketiga sekolah itu tetap mendampingi jalannya ujian sebagai sekolah penyelenggaraan UNBK yang didampingi oleh pengawas dari Cabang Dinas pendidikan Menengah dan Khusus Kepulauan Tanimbar. "UNBK sudah selesai, tidak ada kendala dan juga tidak ada siswa yang mengikuti ujian susulan," tutupnya. (Laura Sobuber). |
Ribuan Pelajar di Berlin Bolos Sekolah Demi Unjuk Rasa Perubahan Iklim Posted: 30 Mar 2019 02:05 AM PDT ![]() Remaja Swedia Greta Thunberg, yang mengilhami protes-protes di Jerman dan di berbagai tempat lainnya dengan melancarkan "mogok sekolah" setiap minggu, diperkirakan memimpin pawai hari Jumat yang melalui kawasan kantor pemerintah di Berlin. Remaja berusia 16 tahun itu juga bertemu dengan para ilmuwan di Institut Postdam bagi Riset Dampak Iklim, tidak jauh di luar ibukota Jerman. Protes mingguan "Jumat untuk Masa Depan" kebanyakan disambut baik para politisi Jerman, meskipun sebagian mengritik para pelajar yang melakukan protes pada jam sekolah. Salah satu poster yang dibawa dalam protes itu bertulisan, "Saya akan pergi ke sekolah apabila Anda menjaga planet ini tetap sejuk." Kanselir Angela Merkel menyebut protes itu sebagai "prakarsa yang sangat baik." (VOA) |
Rynhard Matatula Sosialisasi Lomba Cipta Mars Tanimbar di Jakarta Posted: 29 Mar 2019 08:41 AM PDT ![]() Ia mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut tahapan kedua dari kegiatan awal pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2018 lalu yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar yang bertujuan saat itu untuk mempersiapkan diri dan menyongsong perubahan nama kabupaten dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar. "Kegiatan awal pada peringatan HUT 17 Agustus 2018 lalu, dimana salah satu kegiatan dalam mempersiapan diri serta menyongsong perubahan nama kabupaten yang saat ini telah dirubah pada tanggal 23 Januari 2019 dengan PP No 2 tahun 2019," kata Matatula kepada Lelemuku.com. Ia menuturkan bahwa alasan dilakukan tahapan kedua lomba cipta mars tersebut karena saat perlombaan berlangsung belum ada lagu mars yang memenuhi kriteria sebagai pemenang. Oleh sebab itu, melalui arahan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, SH., MH untuk kembali membuka peluang bagi siapa saja yang mempunyai talenta dalam menciptakan mars. Sosialisasi terkait hal itu sendiri digelar di beberapa tempat, diantaranya Saumlaki, Tanimbar Utara (Tanut), Ambon, Jakarta dan Jogjakarta hingga pada tanggal 30 Maret 2019. "Masyarakat Tanimbar yang ada di Jakarta menyambut baik kegiatan ini. Mereka berjanji akan segera melibatkan diri dengan menciptaan Lagu Mars tersebut," tutur Matatula. Ketentuan dari lomba itu adalah harus merupakan karya orisinal dan belum pernah dilombakan, karya cipta Mars Kepulauan Tanimbar yang dinyatakan sebagai pemenang, secara sah menjadi milik Pemda Tanimbar dengan kriterian materi mencerminkan kekayaan potensi alam, identitas Tanimbar serta semangat kecintaan, perjuangan, darma bakti dan visi-misi Bupati dan wakil Bupati Tanimbar, yaitu 'Mewujudkan Tanimbar yang Cerdas, Sehat, Berwibawa dan Mandiri' serta durasi untuk Mars tersebut berkisar antara 3 hingga 3.5 menit (Laura Sobuber) |
MPH-PGI Minta Tito Karnavian Tuntaskan Kasus Pembunuhan Pendeta Melinda Zidemi Posted: 29 Mar 2019 07:01 AM PDT ![]() Dalam surat tertanggal 28 Maret 2019 itu, MPH-PGI memohon kepada Kapolri memberi perhatian terhadap kasus tersebut. Sebagaimana diketahui Pdt. Melinda Zidemi, STh dibunuh ketika menjalankan tugas sebagai Calon Pendeta dari Sinode Gereja Kristen Injili Indonesia (GKII) yang merupakan anggota PGI. Dalam suratnya, MPH-PGI memohon agar pihak Kepolisian, dibawah kepemimpinan Jend. Tito Karnavian, segera melakukan pengusutan secara tuntas dengan menangkap pelaku, dan menghukum sesuai dengan hukum yang berlaku. "Tindak penganiayaan, kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap seorang calon pendeta tak bisa begitu saja dilihat sebagai kejadian biasa, karena hal ini bisa dimaknai sebagai bentuk teror terhadap umat yang dilayaninya," demikian surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PGI Pdt. Henriette Hutabarat-Lebang dan Sekretaris Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, MTh ini. MPH-PGI berharap agar Kapolri, Jend. Tito Karnavian selaku Pimpinan Tertinggi Kepolisian dapat mengawal kasus ini sampai tuntas. Sebelumnya MPH-PGI mengungkapkan dukacita mendalam atas pembunuhan terhadap Pendeta Melinda Zidomi, S,Th yang sedang melakukan pelayanan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, 26 Maret 2019. "Perbuatan tersebut merupakan tindakan keji dan tak beradab yang tak hanya menghilangkan nyawa korban tetapi diduga melakukan tindakan kekerasan seksual yang menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan seluruh masyarakat," ungkap MPH PGI. Berkaitan dengan hal tersebut maka Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia memberikan 3 pernyataan. Pertama, menyatakan rasa duka mendalam bagi keluarga korban dan gereja yang mengutus Pdt. Melinda melakukan pelayanan di Ogan Komering Ilir. Kiranya Allah yang rahmani memberikan penghiburan bagi keluarga yang ditinggal. Kedua, menyatakan keprihatinan atas peristiwa ini dan meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan pengusutan secara tuntas dengan segera menangkap pelaku dan menghukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Juga meminta agar dalam melakukan pengusutan, polisi dapat mempertimbangkan apakah hal ini merupakan motif kriminal murni atau ada motif lain yang mendasari. Tindak penganiayaan, kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap seorang pendeta tak bisa begitu saja dilihat sebagai kejadian biasa, karena hal ini bisa dimaknai sebagai sebentuk teror terhadap umat yang dilayaninya. Olehnya MPH-PGI mendesak Kapolri untuk memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus ini. Ketiga, meminta negara untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya melalui perundang-undangan dalam rangka penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan. Olehnya, MPH-PGI meminta Pemerintah dan Parlemen segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi Undang-undang. (MPHPGI) |
Rynhard Matatula Nilai SPBE akan Dorong Pelayanan Publik di Kepulauan Tanimbar Posted: 29 Mar 2019 06:11 AM PDT ![]() Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri kegiatan 'Penyerahan Evaluasi SPBE Tahun 2018' yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terhadap 616 kementerian, lembaga, Polri, dan pemerintah daerah (Pemda) di Jakarta pada Kamis (28/030/2019). "Kegiatan ini sangat baik untuk mendorong seluruh pemerintahan di dalam negara Indonesia untuk memanfaatan kecanggihan teknologi bagi pelayanan pemerintahan," ujar dia kepada Lelemuku.com. Selain itu, Matatula juga menuturkan SPBE akan membantu Pemda Tanimbar dalam mempromosikan salah satu sektor yang menjadi keunggulan di daerah tersebut, yaitu pariwisata seperti yang juga sudah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur dengan tujuan meningkatkan taraf hidup dan pendapatan masyarakat hingga menekan angka kemiskinan daerah. "Bagi kepulauan Tanimbar kita dapat memaksimalkan dengan memperbaiki Infrastruktur SPBE terlebih dahulu agar dapat mengakses semua pelayanan dengan baik untuk mempergunakan teknologi elektronik. kalau kita sudah dapat dengan mudah mengakses maka pelyanan akan lebih maksimal dan tentunya kita akan lebih di kenal di luar daerah sampai dengan mancanegara. Pasti akan banyak yang akan datang ke Tanimbar," tuturnya. Kemudian, Melalui rilis Kemenpanrb mengatakan bahwa kegiatan 'Penyerahan Evaluasi SPBE Tahun 2018' itu dibuka langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Dr. Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla. Pada kesempatan itu Wapres Kalla menegaskan pentingnya akselerasi penerapan SPBE terintegrasi di seluruh instansi pemerintah. Ia mengatakan Penerapan SPBE merupakan keharusan, bukan pilihan. Dalam kegiatan itu sebanyak 82 instansi pemerintah (13,31%) berpredikat baik, sangat baik dan memuaskan. Sedangkan, 534 instansi pemerintah (86,69%) berpredikat cukup dan kurang. Potret SPBE Nasional itu belum sesuai target yang diharapkan mencapai kategori predikat baik, dengan indeks 2,6 atau lebih pada tahun 2020. Orang nomor dua di Indonesia itu pun menyerahkan penghargaan kepada 16 instansi pemerintah yang telah menerapkan SPBE dengan baik. Keenambelas instansi itu terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian PUPR, BAPETEN, LIPI, BPS, BPK, Mabes Polri, Polda Jabar, Pemprov Jateng, DIY, Jabar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Batang, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang Selatan. Terdapat dua instansi yang seharusnya mendapatkan penghargaan namun tidak hadir yang , yakni Kota Surabaya dan Kota Semarang. Sementara itu, Menteri PANRB, Syafruddin mengatakan, hasil evaluasi yang merupakan potret SPBE Nasional tersebut bukan tentang siapa yang baik atau jelek, yang menang atau kalah, yang berprestasi atau tidak tetapi sesungguhnya merupakan landasan pacu atau pijakan awal untuk melangkah bersama, membangun SPBE secara nasional. (Laura Sobuber) |
KPK Tetapkan Empat Tersangka Dalam Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa di PT Krakatau Steel Posted: 29 Mar 2019 06:08 AM PDT ![]() Energi kami tak akan habis untuk menyatakan bahwa kami merasa dangat miris dan menyayangkan masih terjadinya suap dalam pengadaan barang dan jasa di Badan Usaha Milik Negara. Apalagi PT KS adalah satu-satunya BUMN yang bergerak dalam industri baja. Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1970 ini seharusnya sudah bisa menghasilkan industri baja nasional yang luar biasa. Setelah melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan empat tersangka dalam dugaan suap ini. Empat tersangka tersebut adalah WNU (Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero)) dan AMU (swasta) diduga sebagai penerima. KSU, (swasta) dan KET (swasta), diduga sebagai pemberi. WNU bersama-sama dengan AMU diduga menerima suap untuk mempengaruhi pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero). Proyek nilai pengadaan barang dan jasa tersebut masing-masing senilai Rp24 miliar dan Rp2,4 miliar. Dua tersangka lain yakni KSU dan KET diduga memberi suap untuk melancarkan proses mereka mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di PT Krakata Steel (Persero). Proses pengadaan barang dan jasa diduga diatur sedemikian rupa supaya perusahaan KSU dan KET mendapatkan proyek tersebut. Sebagai pihak yang diduga penerima, WNU dan AMU disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. KSU dan KET yang diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selanjutnya, untuk kepentingan pemeriksaan, KPK menahan tiga tersangka tersebut selama 20 hari ke depan. WNU dan AMU ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih. KSU ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. (KPURI) |
You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |